Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, bakal melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Disperindag tidak bisa memberikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar sebesar Rp 4 miliar per tahun.

Pemanggilan ini dilakukan sehubungan juga dengan DPRD untuk mengetahui apa yang menjadi permasalah besar dari Disperindag yang saat ini hanya bisa memnuhi target mencapai Rp 800 juta. Sehingga dengan pemanggilan nantinya, pemecahan permasalahan yang akan timbul bisa dipecahkan bersama-sama.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi menyatakan sebagai mitra kerja seharusnya ini segera dilaporkan kepada DPRD Kota Bengkulu, maka dengan tegas pihaknya bisa melakukan pencarian permasalah ini.

“Setelah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali kota Bengkulu di tahun 2014, kita juga akan melakukan hearing kepada SKPD yang ada di Pemerintahan Kota Bengkulu termasuk Disperindag dan kita akan mempertanyakan berapa PAD yang mereka dapatkan selama ini,” kata Mardensi.

Dijelaskannya, pencapaian target sebesar Rp 4 miliar tersebut sudah dipastikan bisa tercapai, tetapi tinggal dari pihak Dinas Pasar yang melakukan pungutan PAD yang berada di Pasar. Oleh sebab itu sebaiknya, tinggal dari para pemunggut sebaiknya jujur dan menyetor pendapatan dilapangan kepada Pemerintah Kota.

“Tinggal bagaimana pihak Dinas pasar untuk mengambil PAD dari para pedagang, sebabb kami lihat dari pedagang sudah siap untuk membayar risteribus pasar tersebut, jadi tinggal bagaimana pihak Dinas pasar untuk pro aktif dalam mengejar target PAD tersebut,” teganya.(dex)