Anggota DPD RI, Eni Khairani

Anggota DPD RI, Eni Khairani

Seluma, kupasbengkulu.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Bengkulu Eni Khairani mengatakan saat ini Provinsi Bengkulu termasuk darurat kekerasan seksual.

“Bengkulu darurat kekerasan seksual baik terhadap perempuan maupun anak,”kata dia saat membuka acara kunjungan di ruang rapat Bupati Seluma selasa (29/3/2016).

Oleh karena itu kata dia, pihaknya berencana akan membuat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual.

“Saya sudah komunikasikan ke beberapa pihak muda-mudahan RUU ini disepakati,”urainya.

Diketahui kunjungan ini langsung disambut oleh Wakil Bupati Seluma Suparto dalam kunjungan ini juga dilakukan diskusi antar beberapa dinas dengan anggota DPD RI tersebut.

Penulis : Sepriandi