Edward Samsi

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kepahiang menyatakan tidak akan pernah melakukan sidak ke pabrik sengon yang berada di wilayah Desa Kembang Seri, Kecamatan Bermani Ilir.

“Pabrik sengon itu murni milik swasta. Artinya pembangunan ataupun proses beroperasinya dulu tidak pernah dialokasi anggaran yang bersumber dari APBD. Jadi, untuk apa sidak kesana,” tegas Anggota DPRD Kepahiang, Ahmad Rizal pada Rabu (11/11).

Anggota Komisi II lainnya Edwar Samsi menambahkan, tidak ada sama sekali anggaran pabrik sengon yang bersumber dari APBD.

“Kalau kita sampai sidak, malah dituding melanggar aturan. Juga bisa dilaporkan pihak pengelola,” tegas Edwar.

Sebelumnya, Waka II DPRD Kepahiang, Syaparudin dalam rencana menggelar sidak ke pabrik sengon setelah mendapatkan informasi tidak lagi beroperasi, atas kepentingan masyarakat di Kabupaten Kepahiang yang telah banyak membudidayakan tanaman sengon. Tepatnya, untuk memastikan dan mencari solusi terkait pemasaran sengon.(slo)