Sabtu, Juli 5, 2025
Beranda blog Halaman 2543

Ratusan Jajaran Polda Bengkulu Naik Pangkat

DSC_0338

kupasbengkulu.com-Ratusan jajaran Polda Bengkulu, pagi tadi Selasa

(31/12/2013) mengikuti upacara kenaikan pangkat dengan dipimpin langsung

Kapolda Bengkulu Brigadir Jendral Polisi Drs.Tatang Somantri,MH.
“Kenaikan pangkat adalah suatu penghargaan atas prestasi yang telah

dicapai seseorang anggota polisi dan PNS di jajaran kepolisian,” kata

Kapolda Bengkulu Brigjend POl Drs.Tatang Somantri,MH.
Kapolda menjelaskan, para penerima kenaikan pangkat diminta terus

meningkatkan kualitas kerjanya sehingga mampu memberikan pelayanan lebih

baik kepada masyarakat di masa yang akan datang.
Adapun jajaran POlda Bengkulu yang mengalami kenaikan pangkat antara

lain seorang naik pangkat dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi, 5 orang

dari Komisaris Polisi menjadi AKBP dan 24 orang dari Iptu menjadi AKP.
Selain itu, 41 orang anggota polisi mendapatkan kenaikan pangkat dari

Brigadir menjadi Ipda, 174 orang dari Briptu menjadi Brigadir, 54 orang

dari Brigadir menjadi Bripka serta 53 orang dari Bripka menjadi Aipda.(adi)

Polda Selamatkan Uang Negara Rp 3,8 Miliar

DSC_0358
PRESS REALASE : Polda Bengkulu tempo 2 tahun terakhir berhasil menyelesaikan kasus dugaan korupsi sebanyak 62 kasus serta menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,8 Miliar.

kupasbengkulu.com – Sepanjang tahun 2013 Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan, dugaan korupsi sebanyak 33 kasus dari 35 kasus atau 94 persen. Selain itu, total kerugian yang diselamatkan sebesar Rp 2.416.115.760.

Sementara pada tahun 2012, Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan dugaan kasus korupsi sebanyak 29 kasus dari 24 kasus yang ada. Jika dipersentasekan 121 persen. Adapun total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.454.132.446. Jadi, total uang negara yang berhasil diselamatkan Polda Bengkulu dalam tempo 2 tahun terakhir sebesar Rp 2.416.115.760 + Rp 1.454.132.446 = Rp 3.870.248.206.

”Dua tahun ini (2012 -2013) ada 62 kasus dugaan korupsi yang berhasil kita selesaikan, dan uang negara yang kita selamatkan dalam 2 tahun ini sebesar Rp 3.870.248.206,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Tatang Somantri, MH, saat Press Realase Akhir Tahun 2013 Kapolda Bengkulu Tentang Kamtibmas Polda Bengkulu dan Jajaran tahun 2013, Selasa (31/12/2013).

Tatang mengatakan, saat ini jajaran Polda Bengkulu masih mengalami kekurangan personel pada penyidik korupsi. Meskipun demikian, Polda Bengkulu mampu memberikan yang terbaik bagi pengungkapan korupsi.

Selain itu, kata dia, Polda Bengkulu tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani. Ia juga menekankan, Polda bebas dari kepentingan politik dalam menangani perkara korupsi.

”Kita memiliki prosedur  tersendiri dalam menangani perkara korupsi jadi tidak usah diikuti dengan intrik politik, tidak usah juga memaksa untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Karena kita memiliki prosedur hukum yang baku,” demikian kapolda.(gie)

Diduga Bom, Tas Berisikan Pakaian Kotor Hebohkan Warga

photo.php
DIDUGA BOM : Inilah lokasi penemuan tas warna hitam yang diduga berisi bom. Namun, setelah selidiki ternyata hanya berisikan pakaian kotor dan batu cincin milik warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

kupasbengkulu.com – Warga RT 01 No 47 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Senin (30/12/2013) sekitar pukul 20.31 WIB, mendadak heboh. Apa pasal? Lantaran warga setempat menemukan tas ransel warna hitam yang berada di depan Ruko Fhoto Copy Adisan milik Azwi Syukur (60) diduga berisikan bom.

Tak ingin bencana terjadi warga setempat pun langsung menghubungi aparat, untuk memintai pengamanan atas tas hitam yang diduga berisi bom tersebut. Mendengarkan laporan tersebut, aparat dari Satuan Brimob Polda Bengkulu, serta aparat Polres Kota Bengkulu langsung diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Seketika itu, disekitar lokasi penemuan tas, langsung diberi Police Line oleh aparat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tak hanya itu, para pengguna jalan yang melintas ikut memadati lokasi kejadian. Bahkan, sempat membuat arus lalu lintas padat merayap di lokasi tersebut.

Kasat Brimob Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Edi Mardianto, S.Ik saat tiba di lokasi memberikan instruksi untuk warga sekitar agar tidak mendekati lokasi. Namun, tak lama kemudian, datang secara mendadak remaja warga Desa Talang Pau Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara, Jas Putra (20), mengambil begitu saja tas hitam tersebut yang sebelumnya telah dipasang garis polisi. Spontan, aparat yang berada di lokasi menjadi panik, melihat aksi yang dianggap nekat tersebut.

” Hey!, kamu siapa?. Kenapa berani mendekati tas itu,” tegas salah seorang petugas polisi dengan nada keras.

Tanpa wajah berdosa, Jas Putra dengan wajah lugu bercampur bingung menyatakan, jika tas ransel tersebut merupakan miliknya, yang tertinggal saat dirinya turun dari bus sekitar pukul 20.33 WIB.

”Maaf pak, ini tas saya. Tadi saya turun dari bus menurunkan tas ini dan lupa membawanya karena buru-buru. Tas itu hanya berisi batu cincin dan pakaian kotor saja. Silahkan periksa pak, kalau tidak percaya,” jawab Jas Putra dengan nada polos.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi tas tersebut oleh pemiliknya yang disaksikan seluruh aparat maka terlihatlah beberapa potong pakaian bekas dan puluhan batu cincin memenuhi tas tersebut.

Secara terpisah, Kasat Brimob Kombes. Pol. Edi Mardianto, S.Ik memerintahkan, agar Jas Putra dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Bengkulu, hingga berita ini dibuat Jas Putra sedang dimintai keterangan di Polres Bengkulu.(gie)

Gub Lantik 5 Anggota KIP

0
IMG_9533

SUMPAH : Anggota KIP Provinsi Bengkulu, Senin (30/12/2013) dilantik Gubernur Bengkulu di Gedung Daerah.

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd, Senin (30/12/2013) sekitar pukul 15.01 WIB, melantik 5 anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu, periode 2013 – 2017. Adapun, anggota KIP terpilih tersebut, yakni Emex Verzoni, SE, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, Firmansyah, SE, Ifyanusi, S.Sos, M.Si dan Tri Susanti, SH. Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu, Nomor V.502.XV tahun 2013 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota KIP.

”Semoga keberadaan KIP ini, mampu memberikan suasana dan wawasan baru di Bengkulu, serta dapat memberikan kinerja yang baik demi kemajuan Bengkulu,” kata Junaidi, Senin (30/12/2013).

Sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi Publik, ia mengharapkan, persoalan informasi di Bengkulu menjadi transfaran serta lebih pada peningkatan peran serta masyarakat, dalam proses proses pengambilan kebijakan publik, tugas dan tanggungjawab.

”Kita harapan KIP yang memiliki peran sangat strategis ini dapat menjadi partner pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” demikian Junaidi.(gie)

Anggota Komite IV DPD RI Sambangi Warga Bengkulu

0
1484946_643227225723798_2080722904_n
Yuan Rasugi Sang S.Sos

kupasbengkulu.com – Anggota Komite IV DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Yuan Rasugi Sang S.Sos, belum lama ini menyambangi, 4 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Seperti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Mukomuko. Kunjungan tersebut merupakan reses kedua setelah Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menariknya, dari kunjungan tersebut, dirinya mendapatkan usulan dari warga 6 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, yakni Kecamatan Air Rami, Malin Deman, Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh dan Teramang Jaya yang merupakan eks Mukomuko Selatan, agar rencana pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat dapat terrealisasi dan diperjuangkan di Pemerintah Pusat.

Selain itu, terang dia, usulan warga terkait usulan 3 kabupaten menjadi kota madya, yakni Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Curup Rejang Lebong dan Kota Argamakmur Bengkulu Utara.

”Hasil dari reses saya waktu itu, masyarakat meminta beberapa usulan. Berupa, usulan pemekaran Kabupaten Bengkulu Barat dari warga Mukomuko, dan usulan 4 kabupaten menjadi Kotamadya di Provinsi Bengkulu,” kata Yuan, Senin (30/12/2013).

Ia mengatakan, keinginan untuk menjadikan 3 ibukota Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dinilai sudah sangat wajar untuk diwujudkan. Apalagi, kata dia, dari 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, 1 kota madya yaitu Kota Bengkulu.

Untuk mewujudkan asirasi tersebut, terang Yuan, sebelumnya akan dikaji secara dalam serta adanya dukungan segala pihak, termasuk pemerintah daerah setempat. Sehingga, saat lembaga DPD RI memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPR RI, tidak sebatas keinginan belaka, tetapi dapat terwujud sesuai dengan apa yang telah diusulkan warga Provinsi Bengkulu.

”Kita tampung aspirasi masyarakat, dan itu tentunya akan kita ajukan ke pemerintah pusat. Selain itu, dari DPD khususnya dapil Bengkulu akan mendukung penuh asalkan untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” jelas dia.(vee)

 

Kapolda Bantah Penempatan Brimob di Kebun Jeruk Illegal

0
NEKAT: Warga tampak tetap peduli meski dihadapan Kapolda Bengkulu tetap menjarah jeruk.
NEKAT: Warga tampak tetap peduli meski dihadapan Kapolda Bengkulu tetap menjarah jeruk.

 kupasbengkulu.com – Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Tatang Soemantri, Minggu (29/12/2013) membantah penempatan anggota Brimob di kawasan perkebunan jeruk gerga Lebong dikatakan illegal. Meski demikian, Kapolda memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap penempatan tersebut.

“Legal atau tidak penempatan anggota Brimob disini itu tergantung dari hasil evaluasi nanti. Propam juga sudah turun untuk melakukan penyelidikan mengenai hal itu,” Ujar Tatang.

Menurutnya, penempatan anggota untuk melakukan penjagaan diluar perintahnya tidak lagi terjadi. Hal ini sudah diinstruksikannya saat awal menjabat sebagai Kapolda.

“Instruksi pertama yang saya berikan adalah tidak ada lagi penjagaan diluar perintah saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda juga menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan nantinya terhadap sanksi apa yang bakal diberikan kepada oknum anggota Brimob Briptu Af yang diduga menembak Doni Bin Amri, 25 tahun, warga Kelurahan Rimbo Pengadang Kabupaten ini hingga tewas.

“Bukan saya yang memberikan sanksi, biarkan pengadilan yang memutuskannya nanti,” kata Kapolda. (lay)

 

Benteng Kekurangan 500 Guru Agama

kupasbengkulu.com- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini merilis Kabupaten Benteng masih mengalami kekurangan 500 guru Agama.

Kondisi yang memprihatinkan ini, menyebabkan hampir di seluruh Madrasah yang ada di Benteng terpaksa menggunakan tenaga honorer.

“Kita berdayakan guru honorer, tapi kita terus berupaya agar Benteng mendapatkan guru agama yang mumpuni,” ujar Kepala Kantor Kemenag Benteng, H. Ajamalus S.Ag, Rabu (25/12/2013).

Kondisinya saat ini, jelas dia, dari 29 madrasah yang ada baik itu Madrasah Ibtidaiyah,Tsanawiyah dan Aliyah hanya memiliki 5 orang guru agama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kondisi kekurangan guru agama ini juga dirasakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng.

“Kita mengusulkan ke Kementerian Agama RI untuk menambah guru agama yang ada di Benteng tahun 20 14 mendatang. Juga usulan serupa kepada Pemkab Benteng sehingga guru agama umum dapat tercukupi serta merata di setiap sekolah yang ada,” kata dia.(mrz)

Mau Lihat ‘Kacamata’ Terbesar, Datang ke Lebong!

0
IMG_3203
BERWISATA : Inilah lobang kacamata di Kabupaten Lebong.

Siapa yang tidak kenal dengan Kabupaten Lebong, Bengkulu? Saya yakin walau belum pernah berkunjung ke daerah itu, paling tidak sudah pernah mendengarnya. Sebelumnya kita harus menyadari bahwa traveling dan adventure ternyata begitu menyenangkan, mungkin Kabupaten Lebong dapat menyandang predikat dengan ‘kacamata’terbesarnya. Apa itu? Obyek wisata gua atau lobang kacamata. Bagi pelancong yang suka berlibur dengan menikmati karunia Tuhan melalui ciptaan-Nya, lobang kacamata adalah pilihan tempat wisata yang memang layak dikunjungi. Karena daerah yang berhawa dingin itu memiliki potensi wisata yang tak kalah dengan obyek wisata di Provinsi Bengkulu khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Seperti apa obyek wisata, gua kacamata? Berikut laporan.

kupasbengkulu.com, Kabupaten Lebong.

”Alangke baiknya orang Belanda zaman itu. Nenek moyang kita keluar dari gua kaca mata selalu diberikan pakaian baru,” kata-kata itulah yang masih terekam sebagian warga Kabupaten Lebong di gua kacamata.

Secara geografis kabupaten ini tidak terlalu besar dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Namun, kabupaten ini sempat menjadi kota terbesar kedua se Provinsi Bengkulu, sebagai pusat ekonomi penting awal abad ke-20.

Keramaian terpusat di pasar Muara Aman dengan penampilan bangunan pertokoan yang mulai modern. Tak beda dengan pasar Panorama di Kota Bengkulu. Di Kabupaten Lebong ini, pasar sudah didominasi bangunan toko berpintu rolling. Pasar itu juga menjadi tempat tumbuh Pedagang Kaki Lima (PKL) serta kios penjual makanan dan minuman saat siang dan malam hari. Mereka menambah perbendaharaan keramaian di tepi jalan.

”Ramai juga ya, di Pasar ini (Pasar Muara Aman,red) saat malam hari. Disini cuacanya  dingin sampai sampai menusuk ke bagian sum-sum tulang,” kata salah seorang pelancong asal Kota Bengkulu, Syah.

Dari pasar ini tampak sebuah bukit besar yang menjulang cukup tinggi. Ya, warga Lebong menyebutnya lobang kacamata. Lobang kaca mata terletak di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong. Dari pintu masuk lobang kacamata terlihat sepasang lubang raksasa, sekilas mirip kacamata. Dengan dinding batu berwarna keabu-abuan bercampur dengan warna kekuningan dipadu warna lumut. Sungguh menajubkan!.

Untuk menuju ke lobang raksasa itu, jika Kota Muara Aman sekitar 1,5 km. Sementara jika dari Kota Bengkulu berjarak sekitar 70 km. Perjalanan dapat ditempuh, menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Dengan memakan waktu sekitar 2,5 jam hingga 3 jam perjalanan. Dengan rute Kota Bengkulu – kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) – Kabupaten Bengkulu Utara. Jalan alternatif kedua, melalui Kota Bengkulu – Kabupaten Bengkulu Tengah – Kabupaten Kepahiang – Kabupaten Rejang Lebong, dengan memakan waktu sekitar 5 jam perjalanan darat.

Menurut cerita lobang ini terbentuk saat masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1905–1913. Lobang buatan itu diketahui dijadikan lokasi pertambangan emas. Lobang kacamata berada di ketinggian 4,5 meter dari kaki bukit batu.

”Kini lobang kacamata dijadikan sebagai tempat wisata. Kalau pun ada warga yang mencari emas hampir tidak ada hasil,” kata Nurcholis Sastro, warga Kabupaten Lebong yang menjadi tour guide.

Didalamnya, berupa bebatuan dengan bentuk bercabang-cabang. Beberapa bagian terdapat lobang yang cukup luas. Bahkan ada ruangan selebar kurang lebih 4 meter dengan atap setinggi 2–3 meter. Selain itu, ada juga beberapa cabang lobang arahnya vertikal ke bawah. Menurut masyarakat kedalamannya mencapai 50 meter.

Pada masa kejayaan perusahaan tambang Belanda, bisa meraup emas sekitar 10 kg/hari. Pada tahun 1942 kegiatan penambangan oleh Belanda berhenti. Belanda pergi terusir oleh Jepang. Selanjutnya, penambangan dilakukan masyarakat. Hingga akhir dekade sekitar 1950-an, usaha penambangan masih terus berlangsung dengan hasil tambang kisaran 2–10 gram biji emas/hari.

”Kadar emas disana (gua kaca mata,red) memang banyak. Bayangkan saja, kadar emas waktu zaman dulu menempel di baju para pekerja tambang. Makanya, setiap pekerja yang keluar dari gua itu bajunya selalu diganti dengan baju baru. Itu dilakukan untuk mengambil kadar emas yang menempel pada baju pekerja,” cerita Sastro.

Menurut cerita, bukit yang terbentuk kacamata itu dulunya hingga ke pasar Muara Aman. Bukit yang tersisa saat ini hanya 40 persen. Sementara sisanya sudah dibelah oleh penjajah untuk meraih emas. Nasib kota-kota tambang, tidak ubahnya kisah-kisah percintaan yang berakhir dengan tidak bahagia, pada banyak buku.(gie)

Masih Adakah Tanah Tersisa Buat Kita?

0

Tadinya aku pingin bilang aku butuh rumah Tapi lantas ku ganti dengan kalimat: Setiap orang butuh tanah Ingat: setiap orang! Aku berfikir tentang Sebuah gerakan. Tapi mana mungkin Aku nuntut sendirian? Wiji Thukul, ‘Tentang Sebuah Gerakan’ Tulisan ini sebuah catatan yang saya buat beberapa tahun lalu. Namun, saya berpendapat hal ini tentu masih cocok dengan kondisi kekinian Bengkulu, daerah ini memiliki luasan tidak kurang dari 1,9 juta Hektare (Ha) dengan pembagian wilayah:

1. Luas hutan 900 ribu Hektare (Ha)lebih,

2. Luas areal yang telah dikuasai oleh Kuasa Pertambangan (KP) 200 ribu Ha,

3. Luas areal yang dikuasai Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan skala besar sawit, karet, kakao 450 ribu Ha.

Selanjutnya, diasumsikan luasan untuk fasilitas umum seperti masjid, kantor pemerintah, jalan umum, perguruan tinggi, tanah milik TNI-Polri seluas 100 ribu Ha. Sementara kita asumsikan jumlah penduduk Bengkulu 2009 adalah 1,8 juta jiwa, (tahun 2013 ada sekitar 2,3 juta penduduk). Artinya, ada sekitar 350 ribu Ha lebih sisa tanah yang bisa di akses atau digunakan untuk rakyat. Apabila tanah tersebut dibagkian secara merata artinya seluruh masyarakat Bengkulu hanya kebagian tidak mencukupi ¼ Ha per kepala.

Dari perhitungan sederhana ini dapat diprediksi, bagaimana kondisi ruang hidup atau akses rakyat terhadap tanah semakin memperihatinkan. Ditambah lagi saat ini Pemerintah Bengkulu dari hari ke hari semakin membuka peluang lebar terhadap aktivitas penguasaan tanah dalam jumlah besar kepada perseorangan atau perusahaan, seperti pertambangan dan perkebunan, dengan dalih investasi.

Sembari proses eksploitasi berjalan terus, puluhan Draft Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terus mengantre untuk mendapatkan izin melakukan aktifitas pertambangan dan perkebunan dengan luasan yang beragam mulai dari 42 ribu Ha hingga 10 ribu Ha.

Bisa dimengerti apa turunan akibat dari hilangnya akses tanah untuk rakyat ini?? Kemiskinan, pengangguran, prostitusi, dan juga semakin besarnya kerusakan lingkungan hidup, karena harus diakui lemahnya kontrol dan ‘nakal’ nya para investor dengan masih melihat isu lingkungan hidup sebagai hal yang tak berarti dan cenderung menghabiskan uang saja.

Dalam catatan saya selaku korban, penulis dan juga jurnalis, puluhan persoalan agraria tak pernah terselesaikan dengan adil di Bengkulu, jika ada bukanlah sebuah penyelesaian terjadi namun lebih kepada ‘peredam’ sesaat yang suatu ketika akan meletup. Kelalaian aparat negara, bahkan juga mungkin ketidak mengertian kepala daerah terhadap solusi agraria menjadi momok mematikan bagi ribuan rakyat Bengkulu yang tak memiliki tanah.

UU pokok agraria merupakan salah satu konstitusi yang dinilai berpihak kepada kepentingan rakyat hingga kini menjadi mandul akibat perselingkuhan antara investor, dan pemerintah, sementara para akademisi dan kita kelompok yang kadang mengklaim ‘peduli’ hanya berbuat pada tataran kampanye isu dengan update status di Facebook dan jejaring sosial lainnya.

Rakyat butuh kerja nyata bukan hanya teriakan di jejering sosial…….Salam

Nama Penulis       : Elang Biru
Alamat                     : Desa Pering Biru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma,       Bengkulu.

Gub : Penyuluh Jangan ‘Gaptek’

0
IMG_8415
BANTUAN : Gubernur Bengkulu menyerahkan bantuan secara simbolis dengan Bupati Seluma, Selasa (24/12).

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan, jika profesi penyuluh jangan sampai ketinggalan kecanggihan dengan teknologi atau Gagap Teknologi (Gaptek). Hal ini juga mesti diseimbangi dengan perkembangan yang terjadi di seluruh dunia melalui media internet.

”Kita juga mesti mengikuti perkembangan teknologi  yang ada didunia luar khususnya untuk penyuluh. Nah, ini bisa ketahui melalui media internet,” kata Junaidi,  saat pemberian bantuan kepada penyuluh di Lapangan Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma, Selasa (24/12/2013).

Junaidi menambahkan, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menganggarkan baju seragam untuk penyuluh. Hal tersebut, nantinya dimasukkan dalam APBD Provinsi Bengkulu.

”Tahun depan kita berupaya seluruh penyuluh ada seragam dinas. Ini tidak terlepas dari dukungan legislatif agar apa yang telah direncanakan dapat terwujud sesuai dengan harapan,” jelas Junaidi.

Pada kesempatan tersebut, Bakorluh Provinsi Bengkulu menyerahkan bantuan, Cyber Extention sebanyak 10 unit ke BP4K 10 kabupaten dan kota. Mini wireless kepada 10 kabupaten dan kota sebanyak 28 unit.  Selain itu, BP4K Kabupaten Seluma mendapatkan bantuan LCD Projektor, Laptop dan Layar In Focus sebanyak 5 unit.

Tidak hanya itu, BP4K dan BPP Kabupaten Seluma mendapatkan bantuan perangkat uji tanah sawah sebanyak 82 unit. Bantuan lainnya,  sepatu boat diperuntukkan penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan dan THL sebanyak 145 pasang.

Bantuan lainnya, Hand Sprayer pertanian dari dana  APBN diberikan untuk BPP Seluma sebanyak 28 unit.  Sementara bantuan untuk kelompok tani berupa Demfarm sebanyak 96 unit.

Secara terpisah. Sekretaris Bakorluh Provinsi Bengkulu, Ir. Bismalinda, M.Si mengatakan,  penyuluh pertanian dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dalam mengupayakan peningkatan hasil pertanian di Bengkulu.

”Bantuan tersebut salah satu keseriusan dari pemerintah dalam setiap pembangunan disegala sektor, agar apa yang kita targetkan dapat tercapai,” ujar Bismalinda.

Dibagian lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, juga memberikan bantuan berupa mobil truk serbaguna sebanyak 1 unit, mobil Logpal sebanyak 1 unit, mobil pick up 2 unit, mobil rescue 2 unit, mesin penyedot air 2 unit, pelampung air 2 unit.

Tidak mau ketinggalan, dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Bengkulu juga menyalurkan bantuan berupa bahan makanan. Dari Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu juga memberikan bantuan, bibit sawit dan karet unggul.  Sementara dari Dinas Kelautan Perikanan (DKP) bantuan pengembangan usaha mina pedesaan. (sep)