Jumat, Desember 8, 2023

Polda Selamatkan Uang Negara Rp 3,8 Miliar

DSC_0358
PRESS REALASE : Polda Bengkulu tempo 2 tahun terakhir berhasil menyelesaikan kasus dugaan korupsi sebanyak 62 kasus serta menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,8 Miliar.

kupasbengkulu.com – Sepanjang tahun 2013 Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan, dugaan korupsi sebanyak 33 kasus dari 35 kasus atau 94 persen. Selain itu, total kerugian yang diselamatkan sebesar Rp 2.416.115.760.

Sementara pada tahun 2012, Polda Bengkulu berhasil menyelesaikan dugaan kasus korupsi sebanyak 29 kasus dari 24 kasus yang ada. Jika dipersentasekan 121 persen. Adapun total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.454.132.446. Jadi, total uang negara yang berhasil diselamatkan Polda Bengkulu dalam tempo 2 tahun terakhir sebesar Rp 2.416.115.760 + Rp 1.454.132.446 = Rp 3.870.248.206.

”Dua tahun ini (2012 -2013) ada 62 kasus dugaan korupsi yang berhasil kita selesaikan, dan uang negara yang kita selamatkan dalam 2 tahun ini sebesar Rp 3.870.248.206,” kata Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. Tatang Somantri, MH, saat Press Realase Akhir Tahun 2013 Kapolda Bengkulu Tentang Kamtibmas Polda Bengkulu dan Jajaran tahun 2013, Selasa (31/12/2013).

Tatang mengatakan, saat ini jajaran Polda Bengkulu masih mengalami kekurangan personel pada penyidik korupsi. Meskipun demikian, Polda Bengkulu mampu memberikan yang terbaik bagi pengungkapan korupsi.

Selain itu, kata dia, Polda Bengkulu tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani. Ia juga menekankan, Polda bebas dari kepentingan politik dalam menangani perkara korupsi.

”Kita memiliki prosedur  tersendiri dalam menangani perkara korupsi jadi tidak usah diikuti dengan intrik politik, tidak usah juga memaksa untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Karena kita memiliki prosedur hukum yang baku,” demikian kapolda.(gie)

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...