
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Zen Pinani memastikan, dari total 600 lebih warga Indonesia yang terdata memeluk agama Baha’i, tidak satu pun diantaranya merupakan warga Kepahiang.
“Kami dari pakem pastikan belum ada warga kita di Kepahiang memeluk agama baha’i. Jika memang ada, pastinya sudah melapor dan terdata oleh kami,” tegas Zen, Kamis (15/01/2015).
Dalam hak pengawasan maupun pemantauan aliran kepercayaan di Kepahiang, Pakem menurut Zen berkoordinasi dengan tokoh agama, masyarakat baik secara individu maupun lembaga.
“Seperti juga dengan kalian dari media. kalau nantinya mendapat isu atau informasi tentang adanya aliran baru yang berkembang, kami minta segera sampaikan baik itu secara langsung maupun dengan mengkonfirmasikan,” ungkap Zen.
Disinggung tentang agama Baha’i yang disetujui menjadi agama kesekian di indeonesia, disanggah oleh Zen. Menurutnya, agama yang disahkan secara konstitusi hanya 5 agama yang diantaranya adalah agama islam.
“Baha’i itu belum diakui. Jadi tidak benar jika ada agama ke 6 dan ke 7,” pungkas Zen.(slo)