Kepahiang, kupasbengkulu.com – Narkoba jenis sabu berikut alat hisap yang ditemukan pada rumah bedeng di Desa Kutorejo, Kecamatan Kepahiang, adalah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang berinisial, Ad (38).
Kapolres Kepahiang AKBP. Iskandar ZA mengatakan, tepatnya penangkapan tersangka pada Senin (16/2) sekitar pukul 20.00WIB. Sedangkan olah TKP berlanjut, Selasa (17/02/2015) pagi.
”Dalam penangkapan itu tersangka membawa senjata tajam jenis parang yang menurutnya untuk membersihkan kebun,” ungkap Iskandar.
Ditambahkan, barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 1 kantong senilai Rp 600 ribu. Sabu tersebut terletak di atas kulkas.
”Kalau separangkat alat hisap sabu, disimpan tersangka di bawah ember dalam kontrakannya,” jelas Iskandar.
Sedangkan tentang roma tidak sedap (Anyir) yang menurut sejumlah warga sebagai awal terungkapnya kepemilikan sabu, diduga bersumber dari genangan air.
”Hasil tes urine tersangka dinyatakan positif telah mengkonsumsi sabu,” demikian Iskandar.(slo)