KUPASBENGKULU.com – Panitia khusus (Pansus) Aset 2 DPRD Kepahiang yang menangani permasalahan aset daerah yang bersumber dari APBD tahun 2005 – 2016, membidik sejumlah aset yang dinilai bermasalah seperti lahan Kantor Camat Muara Kemumu.
“Kami dari Pansus 2 akan mengawali tugas dengan meminta data seluruh aset daerah ke bidang aset di BKD Kepahiang, surat sudah kami dilayangkan,” kata anggota Pansus 2, Haryanto, Kamis (12/01/2016).
Selain itu, Pansus 2 disebut akan menggelar rapat secara internal untuk membahas seputar tugas atau kinerja yang mereka bidangi.
“Kami akan menggelar rapat internal pada pekan depan (Senin, red). Ketua (Pansus 2) sudah sampaikan rencana rapat itu, ” sampainya.
Haryanto menambahkan, Pansus 2 dalam menelusuri aset – aset milik daerah yang bersumber dari APBD untuk tujuan meluruskan aset-aset yang bermasalah.
“Aset bermasalah akan kami luruskan. Aset bermasalah itu seperti lahan Kantor Camat Muara Kemumu,” terang Haryanto.(slo)