kupasbengkulu.com, kepahiang – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang menjanjikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Eksekutif berkualitas.

Pembahasan 6 (Raperda) usulan dimaksud, akan dilakukan secara detail.

” Kita inginkan Raperda itu bermutu dan berkualitas. Misalkan saja dengan usulan Raperda tentang penyertaan modal pada Bank Bengkulu (BB), kita harus mengetahui mekanisme penambahan modal itu seperti apa, dan berapa besaran bagi hasil keuntungan bagi daerah. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan bagi kita menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BB Provinsi,” sampai Ketua Pansus I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, pada Minggu (14/2/2016).

Edwar menambahkan, dalam Raperda penyertaan modal itu besar kemungkinan tidak akan dicantumkan besaran penambahan modal yang diberikan.

” Bisa jadi besaran penyertaan modal dalam Raperda itu lebih menitik beratkan pada aturan. Hal sama juga dilakukan terhadap Raperda lain,” terang Edwar.

Raperda lain seperti ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kepahiang, tentang tata cara pencalonan pemilihan dan pengangkatan kepala desa, disebut juga akan dibahas secara detail .

” Semua Raperda dibahas sedetail mungkin. Pertamanya kita akan mulai dari hering dengan tim ahli dan menyusun naskah akademik, juga hearing bersama pihak-pihak terkait,” kata Edwar.

Penulis : Yopa Mulya