Senin, Desember 11, 2023

Polsek Mukomuko Selatan Mediasikan Dua Pihak yang Terlibat Kekerasan

Kupas News, Mukomuko – Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving menjadi salah satu program penting polri yang presisi.

Kapolsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPTU Firman Syahputra, Selasa (23/08) yang lalu memimpin mediasi perkara dugaan penganiayaan bersama-sama.

“Alhamdulilah kegiatan yang diikuti kedua belah pihak satu inisial SO (38) dan DY (24) dengan pihak kedua HS (22) didampingi keluarga berhasil mendapatkan kata sepakat damai,” kata Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Selatan Brigpol Lurrik Saputra yang menjalankan mediasi melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, kedua belah pihak terlibat kejadian dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022 yang lalu.

“Kedua belah pihak menyatakan sepakat dan saling memaafkan serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis,” pungkasnya mengakhiri.

Reporter: Adhika Kusuma

Related

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi Berpihak

Sidang Lapangan PT DDP vs Warga, BPN Mukomuko Terindikasi...

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan

Usin Sembiring Akan Kawal Advokasi Implementasi Kebijakan Lingkungan ...

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah Tanpa Laporan

MCP Seluma Rendah, KPK: Kelalaian APIP, Penggunaan Dana Hibah...

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti 3 Berkas Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi BTT Masih Berlanjut, Kejari Seluma Teliti...

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada

Marak Penipuan Pendaftaran Prakerja, Disnakertrans Seluma Minta Warga Waspada...