Razia Panti Pijat

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Rabu (17/06/2015) pagi melakukan razia. Kali ini panti pijat yang berada di seputaran Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu menjadi target mereka.

Pada razia yang dilakukan ini, hanya dua tempat panti pijat yang dirazia. Karena banyak tempat panti pijat maupun tempat hiburan lainnya sudah tutup sementara selama bulan ramadhan.

“Ada yang tutup dan ada juga yang buka, yang tutup itu orangnya banyak pulang ke Jawa atau tempat asal mereka,” kata Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu Jahin L melalui Kabag OPS Satpol PP Asmiliadi.

Razia pertama dilakukan di panti pijat Umi. Kemudian razia dilakukan di Salon dan panti pijat Raflesia Bugar.

Satu persatu ruangan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satpol PP, sayangnya Satpol PP tak menemukan adanya tindakan prostitusi dana semacamnya dalam razia dilakukan kali ini.

Razia ini dilakukan untuk menyambut bulan suci ramdhan Kamis (18/06/2015). Oleh sebab itu, untuk menciptakan rasa aman dan menegakan surat edaran peraturan Walikota, puluhan anggota Satpol PP langsung menargetkan tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi.

“Kalau syaratnya habis shalat tarwih baru bisa buka tempat mereka dan sudah dua tempat kita datangi tapi pemilik belum tahu adanya surat edaran dan sekalian kami melakukan sosialisasi serta memberikan surata edaran tersebut,” ujar Kasi Ops Satpol PP Asmiliadi.

Dikatakannya, walaupun tak menemukan hasil kali ini pihaknya segera melakukan razia untuk kedua kalinya. Sehingga dalam razia selanjutnya ini lebih menertibkan para pemilik usaha hiburan dan semacamnya.

“Sosialisasi sudah dan surat edaran sudah kita berikan, selanjutnya kita kembali melakukan razia. Kalau kedapatan berbuat asusila akan kita tindak,” demikian Asmiliadi.(dex)