Lebong, Kupasbengkulu.com– Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Rayon Muara Aman, sejauh ini banyak menemukan MCB atau  pengaman pembatas daya pelanggan yang tidak memenuhi standar.

Manager PLN Rayon Muara Aman, Irman Syahrial melalui Supervisor Trasaksi Energi (TE), Josvin E Silalahi menuturkan, berdasarkan data langganan yang perlu diperhatikan, untuk kasus pencurian daya di Kabupaten Lebong masih sedikit. Hanya saja, kasus yang paling banyak yaitu pelanggan yang menggunakan MCB tidak standar.

“Biasanya, temuan seperti ini sebelum tindakan tegas dilakukan, diberikan peringatan atau teguran sesuai mekanisme dan tahapan yang ada. Namun ketika hal tersebut tidak dilaksanakan sesuai petujuk yang ada, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh tim penertiban,” kata Josvin.

Lebih jauh, Josvin menerangkan rata-rata pelanggan PLN Rayon Muara Aman ini menggunakan daya 450 Watt hingga 900 Watt. Dengan kekuatan daya tersebut, sering kedapatan pelanggan melakukan pergantian model pengamanan pembatas daya (MCB).

PEngaruh Pada
Hal ini sangat beresiko dengan pelanggan sendiri, karena untuk pengamanan dalam pemakian daya tidak terbatas, sehingga berpotensi terjadinya kebakaran atau kerusakan jaringan lainnya.

“MCB seperti ini pada umumnya dapat dibeli masyarakat di toko, dan sebetulnya MCB ini tidak boleh diperjual belikan sembarangan. Kondisi ini juga berpengaruh pada Travo induk milik PLN yang tidak bisa menampung besarnya penggunaan daya dari pelanggan,” tuturnya.

Tahun 2016 ini saja, sambungnya, P2TL telah menyita sebanyak 3 unit kWH, karena adanya pelanggaran.

“Kasusnya seperti melakukan pindah alamat tidak konfirmasi dengan pihak PLN. Hal itu tidak diperbolehkan karena pengaruhnya kepada layanan kita,” kata Josvin.

Penulis : Rendra Sutanto