
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pasangan bukan muhrim yang masih berstatus mahasiswa, berinisial Yi (22) warga asal Kabupaten Kaur dan Pa (22) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diamankan warga jalan Merpati 23 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Jumat (02/01/2014) sekitar pukul 03.02 WIB, karena diduga berbuat mesum dan diduga berpesta sabu.
Saat dilakukan penggerebekan keduanya, masih dalam keadaan berpakaian lengkap dan mengaku sebagai kakak dan adik. Setelah digeledah warga menemukan sejenis suntikan, alat penghisap sabu dan alat penimbangan sabu.
“Sewatu itu kami lagi mengejar maling yang mencongkel gudang beras. Saat pulang kami lihat di kosan ramai, dan sewaktu mendekat ada mobil yang berpelat BH keluar dari situ yang mau keluar. Katanya mau keluar cari makan,” kata Ketua RT setempat, Agus.
Kecurigaan ini berlanjut setelah mobil tersebut kembali lagi dan kembali lagi. Sehingga warga langsung ke kosan milik Pendi tersebut. Setelah diketuk pintu, Pa langsung membukakan pintu kosan.
“Kami tanya, ada wanita tadi disitu, tapi dia jawab tidak ada. Sehingga kami hubungi pemili pemilik kosan Pendi untuk izin melakukan penggeledahan,” kata Agus.
Menurut Agus, saat melakukan penggerebekan, warga menemukan ada botol minum, suntikan, alat penghisap sabu dan alat penimbangan sabu. Dengan menumukan barang tersebut, warga langsung menghubungi polisi untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
“Kami temukan, suntikan, botol minuman, ada juga obat apa namanya itu deks-deks itu,” ucap Agus.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkulu. Namun, keduanya belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengembangan polisi.(dex)