Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com-Pemkot Bengkulu kini melakukan aktifitas pelayanan masyarakat lebih nyaman, setidaknya kondisi kejiwaan para pegawai relatif lebih baik dalam menciptakan iklim kerja yang lebih positif.

Statement ini dikatakan Kabag humas Pemkot Bengkulu, Salahuddin Yahya, pasca menangnya gugatan praperadilan Helmi Hasan, Walikota Bengkulu atas penetapan status tersangka korupsi dana Bansos tahun 2012-2013. Kondisi kondusif ini tanpak pasca persidangan gugatan, (9/9) lalu, dimana para pegawai tidak lagi dihantui oleh perkara-perkara hukum yang menyerang Pemkot.

Salahuddin yang ditemui saat akan mendirikan Sholat Asyar, birokrasi yang ada di Pemkot Bengkulu akan berjalan sebagaimana mestinya, mengingat Presiden RI Jokowi telah memberikan penekanan kepada penyelemngaran pemerintahan, untuk tidak melakukan pemidanaan terhadap kebijakan yang ada.
Hal itu dilakukan presiden jelas Solahuddin, karena dengan tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum yang ada, bila memidanakan kebijakan walikota, maka akan berakibat serapan dana pembangunan, akan menjadi terbatas, dan tidak mencapai target.

“Pada tingkat lokal kita menginginkan implementasi keinginan Pak Jokowi itu bisa dilakukan di Kota Bengkulu, dengan cara meningkatkan serapan dana-dana APBD dan APBN, untuk memastikan indikator pembangunan di Kota Bengkulu itu menunjukan angka yang positif,” papar Kabag Humas Pemkot (15/9) disalah satu Hotel dikawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Koordinasi

Demi kenyamanan dan lancarnya birokrasi di Pemkot Bengkulu, pihaknya, kata Salahuddin, pihaknya akan melakukan penguatan insititusi, terutama di forum komunikasi pimpinan daerah. “Barangkali selama ini intensitas pertemuannya kurang akan ditingkatkan, dinaikkan kualitasnya,” jelasnya, menjawab langkah kedepan soal koordinasi dan konsolidasi dengan aparat penegak hukum yang ada.(bb)