Kepahiang, kupasbengkulu.com – Operasi pekat yang digencarkan Polres Kepahiang, belakangan ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) dan petasan jenis korek.

Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA mengemukakan, petasan yang diamankan yakni mercon jenis korek sebanyak 15.334 buah. Petasa tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Tebat Karai, Bermani Ilir dan Kepahiang.

“Semua petasan yang kami sita dari sejumlah pedagang adalah jenis yang dilarang (Mercon korek). Para pedagang, masih berstatus diperiksa,” sampai Iskandar, Jum’at (5/6/2015).

Mengenai miras, diamankan sebanyak 95 botol yang terdiri dari berbagai merek seperti Mansion, Bir Bintang, Malaga dan Newport. Selebihnya berupa miras jenis tuak sebanyak 60 liter.

“Status 8 penjual mirasjuga masih terperiksa. Lainnya, kami minta membuat surat perjanjian tidak lagi menjual miras,” jelasnya.(slo)