Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra.

kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan debat kandidat pasangan calon Gubernur Bengkulu, yang rencananya akan digelar sebanyak tiga kali pada tanggal 20, 27, dan 30 November 2015.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan pihaknya mengeluarkan aturan bagi peserta maupun pendukung kedua pasangan calon tersebut. Dia mengatakan debat kandidat ini akan dilaksanakan di tempat tertutup, dan pendukung hanya dibatasi 25 orang saja.

“Selama proses debat berlangsung, para pendukung juga akan dibatasi tata tertib. Dihimbau untuk ikut menjaga ketertiban selama debat berlangsung,” ujar Irwan, Senin (09/11/2015).

Menurut Irwan, saat debat berlangsung para pendukung tidak diperbolehkan membawa atribut atau pun Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya. Para pendukung juga tidak diperbolehkan memberikan tepuk tangan atau bersorak saat debat.

“Boleh memberikan tepuk tangan, tapi setelah debat, jangan sampai menganggu konsentrasi para kandidat dan moderator,” katanya.

Untuk pelaksanaan debat sendiri, nanti akan dilaksanakan di Hotel Grage Horizon dan Santika Kota Bengkulu. Selain itu para pendukung juga akan diberikan tanda pengenal atau ID card sebelum memasuki ruangan.

“Panitia telah menyediakan ID card untuk pendukung sehingga tidak sembarangan yang bisa masuk. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (val)