kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Begal yang satu ini benar-benar sial. Ketika hendak membegal Alfian Densi (35) warga Kabupaten Kepahiang pada hari Rabu (9/9/2015) di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, ia tidak berhasil.

Malahan, karena keburu sudah dikejar warga setempat dan juga petugas kepolisian, pelaku akhirnya memilih kabur. Tentu saja, satu unit motor Yamaha Mio J tanpa plat milik pelaku tertinggal di lokasi dan diamankan oleh korban serta petugas.

Kronologis kejadian, korban baru pulang dari Kota Lubuklinggau kearah Curup. Namun, korban merasa diikuti oleh dua orang tak dikenal dengan motor Yamaha Mio tersebut. Karena tidak ingin dibegal, korban langsung memacu kencang kendaraannya.

Tanpa diduga, dua pelaku tersebut juga memacu kencang kendaraan mereka. Hingga di jalan umum Desa Kepala Curup, tepatnya Dusun Gardu, dua pelaku tersebut mulai memepet korban dan berteriak agar korban berhenti sambil mengancam. Korban cuek dan terus memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Rencana ‘A’ tidak berhasil, membuat para pelaku memilih untuk menjambret tas korban. Korban tidak terima dan kemudian terjadilah adegan tarik menarik yang berujung ke terjatuhnya kedua belah pihak ke badan jalan.

Nasib mujur bagi korban, melintaslah salah satu anggota Koramil Binduriang. Korban langsung berteriak minta tolong, sedangkan para pelaku malah panik dan kabur.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Pelaksana Harian (Lakhar) Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Ipda Djarkoni WSL membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa kendaraan milik tersangka tersebut sudah diamankan di Mapolsek PUT untuk diidentifikasi. Motor tersebut, lanjut Djarkoni, selain tidak dipasangi plat nomor, juga diyakini sebagai hasil pencurian atau begal.

“Saat ini, nomor rangka dan nomor mesin motor sedang diperiksa di Samsat Rejang Lebong, sedangkan identitas para pelaku juga sudah kami kantongi,” pungkas Djarkoni. (vai)