Senin, Juni 30, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEPenyelesaian Tapal Batas Ditunggu KPU Provinsi

Penyelesaian Tapal Batas Ditunggu KPU Provinsi

Irwan

kupasbengkulu.com, bengkulu – Ternyata tidak hanya Kapolda saja, namun pihak KPU Provinsi Bengkulu juga tengah menunggu penyelesaikan konflik tapal batas yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

(Baca juga: Kapolda Minta Pemda Tuntaskan Tapal Batas)

Hal ini berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan yang berpengaruh pada data pemilih untuk Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

“KPU juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan monitoring, supervisi, maupun pengawasan terhadap hal itu. Kami berharap masalah tapal batas segera diselesaikan karena kaitannya dengan data pemilih,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Selasa (18/08/2015).

Dia mengatakan saat ini proses pencocokan dan penelitian data sudah dilaksanakan dan hampir selesai. Ke depan, perbaikan yang dilakukan hanya pada kasus-kasus tertentu seperti pada penduduk yang pindah memilih atau yang menggunakan hak pilihnya di tempat khusus seperti rumah sakit dan Lapas, atau tempat lainnya yang sulit dijangkau.

“Tidak banyak penambahan data pemilih yang bisa dilakukan. Penambahan lainnya yang bisa dilakukan seperti perubahan status dari belum menikah menjadi sudah menikah sehingga memiliki hak pilih, atau ada perubahan status dari anggota TNI/ Polri menjadi Purnawirawan,” lanjutnya.

Irwan juga mengatakan, terkait ditemukannya pemilih ganda nantinya maka pihaknya akan meminta pemilih yang bersangkutan untuk memilih sendiri lokasi mana yang dia inginkan. Sementara, untuk kemungkinan adanya pemilih eksodus dari luar daerah, khususnya di daerah-daerah perbatasan, dia menilai masih sangat kecil kemungkinan karena KPU berpatokan pada basis data kependudukan.

“Karena data pemilih basisnya pada data administrasi kependudukan, maka kita minta pemerintah segera menyelesaikan sengketa tapal batas ini,” pungkas Irwan. (val)