BENGKULU – Seorang pemilik usaha penyewaan kamera di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Ogie Herdianto, melaporkan kasus penggelapan yang menimpanya. Barang-barang miliknya yang disewakan tidak dikembalikan oleh penyewa.
Menurut Ogie, kejadian bermula saat seorang pria yang mengaku bernama Arman Rudyansyah datang untuk menyewa satu set kamera lengkap.
“Dia waktu itu datang mau sewa kamera. Kamera merk Fujifilm X-T3 warna silver, lengkap,” kata Ogie, Senin (23/12/24).
Pelaku, sambung Ogie membayar uang sewa sebesar Rp 320 ribu dan menyerahkan dokumen berupa KTP serta KK sebagai jaminan. Namun, hingga waktu pengembalian tiba, pelaku tidak kunjung datang.
Merasa curiga, Ogie memeriksa data pelaku di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu.
Hasilnya, NIK yang tercantum pada KTP pelaku ternyata tidak sesuai dengan identitas aslinya. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ogie segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.
“Pas kami cek di Dukcapil beda orang aslinya itu,” tambah Ogie.
Akibat peristiwa tersebut, Ogie mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan barang-barangnya dapat dikembalikan. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.