Seluma, kupasbengkulu.com – Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma saat ini telah melakukan registrasi ulang dengan mengurus pemberkasan syarat menjadi anggota panwaslu memasuki pilkada 2015 mendatang.
(Baca juga : Minat jadi Anggota Panwaslu, Daftar Segera ke Siniā¦)
“Kita mulai registrasi, kembali mengikuti seleksi penerimaan anggota Panwaslu untuk Kabupaten Seluma ke Bawaslu Provinsi Bengkulu,” kata Ketua Panwaslu Seluma Yefrizal Selasa (9/12/2014).
Dikatakannya, saat ini sudah ada sejumlah pendaftar di Sekretariat Panwaslu Seluma baik, dari anggota sebelumnya maupun pendatang baru.
“Sudah sekitar 20 orang lebih pendaftar yang mengumpulkan persyaratan dan ada juga yang masih bertanya mengenai persyaratannya, nanti pihak sekretariat akan mengirimkan berkasnya ke Bawaslu Provinsi,” demikian Yefrizal.(cee)