Rabu, September 20, 2023

Pembunuh Adik Kandung Divonis Lima Tahun Penjara

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Hafriadi
Hafriadi

kupasbengkulu.com – Dalam persidang Pengadilan Negeri (PN) Selasa (3/6/2014), terdakwa Hafriadi (27) pembunuhan adik kandungnya Redo (21) warga Jalan Cimanuk RT 10 RW 05 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu Divonis lima tahun penjara.

Dalam hasil keputusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Itong I Hidayat SH MH tersebut terdakwa pasra tertunduk dan menerima dan tertunduk. Karena dalam bacaan terdakwa sudah terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap adiknya sendiri.

“Sesuai dengan bukti-bukti dan saksi-saksi, terdakwa dihukum selama 5 tahun penjara,” kata Itong I Hidayat.

Namun, penasehat hukum terdakwa meminta waktu untuk memikir ulang vonis yang telah dibacakan oleh Hakim. Pasalnya, terdakwa tidak sengaja melakukan pembunuhan tersebut terhadap kakaknya.

“Ya saya mengakui telah melakukannnya namun saya tidak sengaja” ujar Hafriandi saat didalam persidangan.

Kejadian tersebut berawal saat terdakwa sedang menjaga warnet di depan rumah mereka. Selain ada dua pengunjung, korban Redo pun juga nampak ikut menggunakan internet membuka youtube hingga internet diwarnet tersebut lemot.

Terdakwa kemudian menegur korban, namun korban tidak menapik teguran tersebut namun korban tersinggung. Tanpa diduga, korban langsung memukul wajah kakaknya tersebut.

Kegaduhan tersebut sempat dilerai warga sekitar, tapi korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada terdakwa hingga memancing emosi terdakwa. Terdakwa langsung masuk ke dapur mereka dan mengambil pisau. Beberapa saat kemudian terdakwa langsung menghampiri adiknya. Tanpa banyak kata, pisau tersebut langsung mengarah ke dada korban dipelukan ibu mereka yang berusaha melerai. Seketika korban hendak dirawat ke RSUD, korban akhirnya meninggal dunia.(cr3)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru