Selasa, April 16, 2024

Pembunuh Adik Kandung Divonis Lima Tahun Penjara

Hafriadi
Hafriadi

kupasbengkulu.com – Dalam persidang Pengadilan Negeri (PN) Selasa (3/6/2014), terdakwa Hafriadi (27) pembunuhan adik kandungnya Redo (21) warga Jalan Cimanuk RT 10 RW 05 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu Divonis lima tahun penjara.

Dalam hasil keputusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Itong I Hidayat SH MH tersebut terdakwa pasra tertunduk dan menerima dan tertunduk. Karena dalam bacaan terdakwa sudah terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap adiknya sendiri.

“Sesuai dengan bukti-bukti dan saksi-saksi, terdakwa dihukum selama 5 tahun penjara,” kata Itong I Hidayat.

Namun, penasehat hukum terdakwa meminta waktu untuk memikir ulang vonis yang telah dibacakan oleh Hakim. Pasalnya, terdakwa tidak sengaja melakukan pembunuhan tersebut terhadap kakaknya.

“Ya saya mengakui telah melakukannnya namun saya tidak sengaja” ujar Hafriandi saat didalam persidangan.

Kejadian tersebut berawal saat terdakwa sedang menjaga warnet di depan rumah mereka. Selain ada dua pengunjung, korban Redo pun juga nampak ikut menggunakan internet membuka youtube hingga internet diwarnet tersebut lemot.

Terdakwa kemudian menegur korban, namun korban tidak menapik teguran tersebut namun korban tersinggung. Tanpa diduga, korban langsung memukul wajah kakaknya tersebut.

Kegaduhan tersebut sempat dilerai warga sekitar, tapi korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada terdakwa hingga memancing emosi terdakwa. Terdakwa langsung masuk ke dapur mereka dan mengambil pisau. Beberapa saat kemudian terdakwa langsung menghampiri adiknya. Tanpa banyak kata, pisau tersebut langsung mengarah ke dada korban dipelukan ibu mereka yang berusaha melerai. Seketika korban hendak dirawat ke RSUD, korban akhirnya meninggal dunia.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...