Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAPemda Bengkulu Utara Ingatkan Perusahaan Tambang Perpanjang Izin

Pemda Bengkulu Utara Ingatkan Perusahaan Tambang Perpanjang Izin

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Ramadanus,
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, Ramadanus,

kupasbengkulu.com – Dinas Pertambangan dan Energi  melayangkan surat pemberitahuan kepada perusahaan tambang Galian C  izin telah habis pada tahun 2013.

“Kita minta pihak perusahaan yang sudah kita layangkan surat pemberitahuan untuk mengajukan surat permohonan untuk memperpanjang surat izin,” pinta Kepala Dinas  Pertambangan dan Energi, Kabupaten Bengkulu Utara, Ramadanus, Kamis (3/4/2014).

Selain itu, ia juga menegaskan, jika ambang batas kelonggaran untuk mengurus surat izin tidak dilakukan oleh pihak perusahaan dan masa izin telah habis, perusahaan tetap melakukan operasi maka yang bersangkutan akan dilaporkan pada pihak berwajib sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Langkah yang dilakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, dinas terkait sudah melakukan tahapan dengan terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga,” jelasnya. (jon)