kupas Bengkulu — Pemerintah Desa Karya Pelita menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin, 27 Mei 2025 bertempat di aula kantor desa Karya Pelita.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain perwakilan Tripika Kecamatan Marga Sakti Sebelat yang terdiri dari Kasie Pemerintahan Kecamatan, Kapolsek, Danramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun dan menyepakati struktur pengurus inti Koperasi Merah Putih, termasuk tim pengawas yang akan menjalankan fungsi pengawasan internal koperasi.
Ia menambahkan bahwa musyawarah ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih ini nantinya akan menjadi wadah pemberdayaan potensi ekonomi warga desa, khususnya melalui sektor Usaha Simpan Pinjam, Pertanian, dan Perdagangan, dengan pelayanan yang sistematis dan cepat,” ujar Ferdino.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Karya Pelita dan menjadi contoh implementasi program strategis nasional di tingkat desa.
Reporter: Repi Pratomo