kupasbengkulu.com, Kepahiang – BPMPPKB Kepahiang mengingatkan agar Kepala Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, segera mencairkan ADD. Hingga November ini, tinggal Desa Suka Merindu yang belum melakukan pencairan ADD.

“ADD juga dianggarkan untuk gaji perangkat desa. Jika tidak dicairkan, tidak hanya menghambat pembangunan, melainkan juga bisa dituntut oleh perangkat desa lainnya karena hak mereka tidak diberikan,” kata Plt Kepala BPMPKB, Idrus melalui Kasi PAPK/D Sosbud, Suhanda.

Dari 104 desa yang dianggarkan ADD, lanjut Suhada, menyisakan satu desa yang tidak lain adalah Desa Suka Merindu. Sedangkan 103 desa lainnya, tercatat telah mencairkan ADD.

“Bagi desa yang telah mencairkan ADD, sudah ada menuntaskan pembangun fisik. Jadi sangat di sayangkan jika pihak Desa Suka Merindu tidak juga mengajukan pencairan ADD mereka, ” ungkap Suhanda.

Dilihat dari sisa waktu yang ada, Suhada masih bisa optimis ADD Desa Suka Merindu bisa cair hingga penciran tahap berikutnya.

“Untuk itu, kita minta agar pihak desa setempat bisa segera mengurus pencairan dana ADD ke DPPKAD. Saya ingatkan lagi, ADD untuk kemajuan sebuah desa,” harapnya.

Disinggung soal Dana Desa (DD) belum kunjung disalurkan ke rekening desa, Suhada memastikan sudah bukan tanggungjawab bagi BPMPPKB.

“Kita menjalani tugas kita sesuai SKB 3 Menteri. Soal cair mencair maupun disalurkan ke rekening desa, itu urusan pihak lainnya,” tandas Suhada.(slo)