Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUPemerintah Inisiasi Pembayaran Gaji PNS Berbasis Kinerja

Pemerintah Inisiasi Pembayaran Gaji PNS Berbasis Kinerja

Kantor BKD

kupasbengkulu.com – Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, ke depannya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) per bulan bakal dibayar sesuai dengan kinerja.

Pembayaran gaji tersebut tidak dilihat dari pangkat maupun golongan bahkan lamanya masa kerja dari PNS. Kebijakan tersebut untuk meningkatkan kinerja dari PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu khususnya dan PNS lingkungan kabupaten dan kota umumnya.

PNS yang bekerja keras, lanjut Tarmizi, juga mendapatkan penghargaan lebih. Dengan tujuan memberikan motivasi kepada PNS agar bekerja sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing di instansi dimana tempat bekerja.

”Selama ini PNS banyak yang tidak bekerja sesuai dengan kinerjanya, makanya kebijakan dari Kementerian PAN dan RB membuat pembayaran gaji sesuai dengan kinerja PNS,” kata Tarmizi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2014).

Tarmizi menjelaskan, pembayaran gaji sesuai kinerja nantinya setiap PNS akan diberikan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang mesti diisi setiap hari serta memiliki program kerja selama satu tahun yang harus selesai dalam tempo 1 tahun.

”Penerapan ini tidak ada membedakan antara golongan dan pangkat PNS, semuanya disamakan. Untuk SKP akan diperiksa setiap bulan guna mengetahui, apakah kinerja PNS itu sesuai dengan target atau tidak. Kalau program kerja diperiksa atasan masing-masing sesuai eselon, apakah dalam satu tahun program tersebut berjalan semua atau hanya sebatas program,” jelas Tarmizi.

Penerapan tersebut, terang Tarmizi, tengah dibahas di KemenPANRB, yang mana penerapannya diperkirakan satu tahun hingga 2 tahun kedepan. Selain itu, penerapan kinerja PNS ini lebih mengarah cara kerja karyawan swasta yang mana jika berprestasi dan bekerja keras maka mendapatkan gaji yang setimpal.

”Penerapan ini masih digodok, namun ini sudah mulai disosialisasikan sejak dini agar PNS tidak kaget lagi kalau penerapan ini sudah diberlakukan,” demikian Tarmizi.(gie)