Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Selain JM2, ternyata masih banyak lagi ditemukan logo komplotan lain di kendaraan yang melintas dijalan lintas Curup-Lubuklinggau. Seperti yang ditemukan oleh Polres Rejang Lebong, beberapa logo lain juga ikut dihilangkan dengan cara disemprot dengan cat pilox.
Beberapa logo tersebut anatara lain, logo Caneg, Logo 212, Logo Putex dan terakhir adalah logo Mayang Sari. Logo-logo tersebut ditemukan dari beberapa kendaraan yang melintas diwilayah Desa Taba Padang, Talang Gunung, Dusun Gardu hingga Pasar Padang ulak Tanding. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menegaskan, dalam hal ini pihak Polres Rejang Lebong bekerja sama dengan Kodim 0409 Rejang Lebong. Kedepannya, secara rutin kedua pihak ini akan terus menghapus logo-logo tersebut.
“Termasuk, pada pos-pos ilegal yang berdiri di sepanjang jalan lintas, Curup -Lubuklinggau,”sekalian kita terus menelusuri tentang komplotan lain,”tegas Dirmanto.
Dirmanto menambahkan, bagi para pengendara jangan pernah mau bila diiming-imingi tawaran pengawalan dengan imbalan uang. Hal itu jelas melanggar aturan hukum dan dipastikan ilegal. Ia mengharap warga lebih bisa melaporkan ke Polsek terdekat, atau pos Koramil untuk mendapatkan pengawalan.
“Kalau ada orang atau komplotan yang masih melakukan hal tersebut, laporkan langsung pada kami,” pungkasnya.(vai)