Nokupasbengkulu.com – Dengan total ‘penduduk’ sebanyak 495 orang Lapas Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong overload atau kelebihan kapasitas warga binaan. Sebab dari 60 ruangan yang ada semestinya jumlah maksimal warga binaan sekiter 300 orang.

Selain itu, satu ruangan tahanan yang seharusnya berisi 5 orang, saat ini sudah berisi sekitar 8 hingga 9 orang.

“Jumlah maksimum kapasitas Lapas ini sebenarnya 300 warga binaan. Sekarang sudah overload dengan jumlah penghuni sebanyak 495 orang,” kata Plt Kepala Lapas Rejang Lebong, Indra Sofyan, Selasa (23/9/2014).

Selain itu, lanjut dia, warga binaan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika terbanyak dengan persentase sekitar 40 persen. Disusul warga binaan dari kasus dugaan pencabulan dengan persentase sekitar 25 persen. Kemudian warna binaan kasus dugaan pencurian dengan persentase sekitar 20 persen. Selebihnya, kata dia, warga binaan dengan perkara dugaan illegal logging, korupsi, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Keseluruhan Napi kita berasal dari tiga kabupaten, yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang,” pungkas Indra.(vai)