Mobil Pedagang karpet diamankan satpol PP

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu melakukan pemotongan gaji terhadap beberapa tenaga honorer Satuan Polisi – Pamong Praja (Satpol-PP). Karena tidak sesuainya pembayaran gaji mereka mengadukan hal ini ke Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Saat bertemu Komisi I, honorer satpol PP mengatakan gaji yang dibayarkan sebesar 750.000 sedangkan di APBD 2016 gaji tenaga honorer Satpol PP sebesar Rp.1.250.000.

“Ketok palu dalam APBD kota Bengkulu 2016 menyatakan bahwasanya gaji para honorer tidak terkecuali sebesar  1.250.000,  ada apa dengan Satpol PP yang hanya menerima Rp. 750.000,” tegas Iswandi.

Iswandi menambahkan, dalam pidato Wali Kota  saat ulang tahun Bengkulu ke-297, mengatakan jika gaji seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu sebesar  1,250.000  tapi kenyataanya para honorer Satpol PP hanya menerima gaji Rp750 ribu.

“Kita meminta pihak yang kompeten untuk segera melihat persoalan ini, jangan sampai ada persoalan baru di pemerintah Kota Bengkulu,” demikian ujarnya. (Cr3)