kupasbengkulu.com – Seorang pemuda inisial IA (26) warga Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, dilaporkan telah mencabuli remaja berstatus pelajar, Kuncup (Nama samaran).

Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu
Agustan menerangkan, laporan dugaan pencabulan disampaikan langsung oleh korban.

“Saat melapor, korban di dampingi oleh keluarganya. Laporan sedang ditindaklanjuti,”Kata Agustan Minggu (21/6/2015).

Dijelaskan, dugaan pencabulan berawal dari korban pamitan pergi main ke rumah temannya pada Sabtu (20/6/2015) pagi.

“Lantaran hingga sore korban tidak kunjung pulang. Pihak kelurga korban melakukan pencarian. Kemudian sekitar pukul 22.02 WIB, korban ditemukan berada di rumah seorang laki-laki, “jelas Agustan.

Setelah itu, lanjut Agustan, pihak keluarga korban mengajak ikut serta terlapor. Saat ditanyakan, korban mengakui sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

“Mendapat pengakuan itu, pihak keluarga tidak terima dan memutuskan untuk melapor,” demikian Agustan. (slo)