
rejang lebong, kupasbengkulu.com – Pu (22) pemuda asal Desa Tabarenah, pelaku pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) yang tertangkap Rabu malam (29/1/2015) mengakui pencurian motor yang dilakukannya ditujukan untuk membeli pil “H”. Pil ini digunakan sebagai obat penenang, yang harus dikonsumsi dengan resep dokter. Bahkan, biasanya pil ini digunakan untuk orang gila, agar lebih tenang.
Tapi, pengakuan PU, obat-obatan ini malahan sangat mudah didapatkan. Buktinya, ia pernah menjual motor hasil curiannya dengan harga murah, kemudian digunakan untuk membeli pil tersebut.
“Tiga pil dijual Rp 10 ribu, kami biasa mendapatkannya dari rekan kami di Talang Benih,”jelas PU.
Untuk aksi kali ini, kendaraan hasil curiannya akan dihargai Rp 600.000 pada rekanannya di Tapus, Lebong. Hasil itu kemudian akan digunakannya untuk membeli pil tersebut.
“Sehabis mengonsumsi pil tersebut, saya merasa tenang, melayang dan nyaman, saya sudah memakainya selama 5 tahun,”papar Pu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kanit Opsnal, Ipda Teguh Hariaji menyatakan peredaran pil ini sangat berbahaya. Karena, lanjut Teguh, pil ini sama seperti narkotika atau minuman keras yang dapat membuat sesorang lepas kendali dan juga berbahaya bagi kesehatan.
“Kita harus menyelidiki tentang pil ini, karena bisa merusak generasi muda,”pungkasnya.(vai)