Selasa, Juli 1, 2025

Pemdes Mangkurajo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Pelapis Tebing 162 Meter

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaKURSI GUBERNUR 2015Kata Ketua Banwaslu Anggaran yang Diajukan Sudah Rasional

Kata Ketua Banwaslu Anggaran yang Diajukan Sudah Rasional

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap.

kupasbengkulu.com – Terkait anggaran Pilkada serentak Desember 2015 di Provinsi Bengkulu, Gubernur Junaidi Hamsyah meminta agar dana yang diajukan oleh pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dirasionalkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan anggaran yang mereka ajukan sudah sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, atau disebut Undang-Undang Pilkada.

(Baca: Gubernur Minta Anggaran Pilkada Dirasionalkan)

“Permintaan gubernur sudah kita respon dengan beberapa kali melakukan rasionalisasi anggaran. Bawaslu sendiri sudah lima kali memasukkan usulan dan sebenarnya usulan terakhir yang diajukan pada tanggal 2 Maret 2015 sudah direspon baik oleh pihak pemda, yang mana rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III. Sudah beberapa kali kami jelaskan bahwa anggaran yang diajukan sudah dirasionalkan dan sudah berbasis aturan baru,” ujar Parsadaan, Jumat (27/03/2015).

Sebagaimana diketahui, Bawaslu sudah mengajukan anggaran Pilkada serentak senilai Rp 29,97 miliar . Parsadaan mengatakan anggaran tersebut juga sudah mengadopsi konsep sharing anggaran dalam rangka Pemilihan Bupati di delapan kabupaten, sehingga ia pun meminta jikalau gubernur menginginkan rasionalisasi anggaran lagi, agar dilakukan dalam pembahasan forum resmi.

“Ajuan anggaran sudah diserahkan ke Gubernur sebagai Pemerintah Daerah dan ke Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Kami sudah melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak, angka-angka yang muncul itu karena sudah mengakomodir perintah Undang-Undang. Jangan kesannya nanti bahwa ini keinginan sepihak, kalaupun dianggap ajuan anggaran kurang sesuai, mari kita bicarakan bersama secara terbuka,” tandasnya. (val)