Wakapolres Kepahiang saat memberikan arahan

Wakapolres Kepahiang saat memberikan arahan

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Belasan warga yang sebagian besarnya berprofesi sebagai tukang parkir, terjaring dalam operasi penertiban premanisme dan pungutan liar (Pungli) dilingkungan pasar dan terminal Kelurahan Pasar Kepahiang, Selasa (21/4/2015).

Penertiban yang dipimpin Wakapolres Kompol Andy Sumarta, Kabag Ops Kompol Safrudin, Kasat Lantas AKP Ade Candra dan Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara serta melibatkan 1 pleton anggota Polres, diawali dengan mengumpulkan informasi dari para pedagang.

“Target operasi yakni premanisme, tukang palak dan tukang peras. Mereka yang terjaring tadinya, kita beri arahan dan dipulangkan,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA melalui Wakapolres Kompol Andy Sumarta.

Menurutnya, operasi ini akan digelar secara rutin yang bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kedepan pihaknya juga meminta agar tukang parkir dibekali rompi.

“Jangan seperti saat ini masa mengenakan pakaian layaknya seorang preman. Yang jelas beberapa himbauan tadi telah kita berikan, kalau masih terulang kedepan akan kita tindak tegas,” kata Andy.

Dijelaskan, retribusi yang menjurus pungli atau hanya untuk menguntungkan diri pribadi, akan ditindak sesuai aturan.

“Soal retribusi ini, sudah kita jelaskan seluruhnya kepada mereka yang terjaring. Jika kedapatan ada yang memungut retribusi untuk kepentingan pribadi, akan kita tindak sesuai aturan,” tegas Andy.

Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara menambahkan, 3 warga terpaksa yang satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam, terpaksa diamankan.

“Setelah mendapatkan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan,” sambungnya.(slo)