kupasbengkulu.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Povinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-II, untuk masa persidangan ke-III tahun sidang 2014, Selasa (23/09/2014). Dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kakanwil, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Provinsi Bengkulu itu membahas, Penetapan Pengusulan Calon Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2014 sampai 2019.
“Rapat ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pimpinan sementara dengan ketua fraksi pada tanggal 22 september, yang telah berdasarkan peraturan Nomor 16 tahun 2010,” ungkap Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sementara, Ihsan Fajri.
Dalam rapat tersebut diumumkan dan ditetapkkan calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan tahun 2014 hingga 2019, antara lain Partai PDI Perjuangan Ihsan Fajri sebagai ketua, Partai Demokrat H. Edison Simbolon sebagai wakil ketua I, Partai Gerindra Suharto sebagai wakil ketua II, dan Partai Golongan Karya Kurnia Utama sebagai wakil ketua III DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami sebagai pimpinan sementara, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentunya melalui Gubernur Bengkulu untuk diresmikan pengangkatannya menjadi pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan tahun 2014 hingga 2019,” demikian Ihsan.(kha/gal)