motor pelaku diamankan polisi

motor pelaku diamankan polisi

Sindang Kelingi, kupasbengkulu.com – Seorang pemuda berinisial Da (29) diamankan petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Sindang Kelingi, Jumat (16/10/2014), sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan Da diwarnai dengan tembakan peringatan petugas, karena Da dan kedua rekannya mencoba kabur dari hadangan petugas. Sebelumnya, dari ciri-ciri Da dan beberapa rekannya, diduga terkait dengan kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sumber Urip, beberapa jam sebelumnya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kabag Ops, Kompol Rusdi menyatakan bahwa Da saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ia mengakui bahwa keterangan korban, dan beberapa pengembangan lainnya sedang dilakukan untuk penyelidikan ini. Bila terbukti, bukan tidak mungkin status Da akan dijadikan tersangka.

“Kita masih akan melakukan konfrontir antara korban dengan Da,”ungkapnya.

Pantauan kupasbengkulu.com, awalnya petugas melakukan razia di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di depan Polsek Sindang Kelingi. Beberapa petugas yang lain sedang melakukan patroli menuju arah Kecamatan Binduriang menggunakan mobil biasa. Kemudian, petugas yang melakukan patroli melihat ada tiga motor yang sedang mengiringi sebuah mobil avanza dari belakang. Karena curiga, petugas menghubungi petugas lainnya untuk menunggu ketiga pelaku di depan Polsek Sindang Kelingi.

Tak lama kemudian, pertemuan antara ketiga orang yang dicurigai tersebut dengan petugas terjadi. Ketiga pelaku yang menggunakan dua unit motor ini segera memutar. Sayangnya, satu motor berhasil kabur, meskipun beberapa tembakan peringatan dilepaskan ke udara.

Sedangkan satu motor lagi, Honda beat bernopol BD 2463 KJ yang dikendarai Da berhasil dihentikan. Saat ini, Da beserta motornya diamankan di Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut. (vai)