bengkulu, kupasbengkulu.com – Penetapan tambahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos Tahun Anggaran 2012 dan 2013 yang direncanakan Senin (23/02) Kejari Bengkulu ditunda hingga beberapa hari kedepan.
Penundaan ini dilakukan Kejari dengan alasan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk melengkapi berkas administrasi para calon tersangka baru.
“Permasalahannya kenapa tertunda, semua tim masih melengkapi dokumen administrasi yang perlu dilengkapi yang berkaitan dengan tujuh calon tersangka kasus bansos. itu kalo sudah lengkap sempurna secara administrasi dokumennya, akan kita tunjukkan kepada media,” kata Kajari Bengkulu, Wito, di ruang kerjanya.
Wito Juga menambahkan, bahwa delapan tersangka yang telah Kejari tahan terkait dugaan korupsi dana Bansos tersebut akan segera dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
“Jadi, secara berjenjang tentunya, kemudian akan menyusul delapan tersangka yang sudah kita tahan akan kita tingkatkan ke penuntutan pada awal bulan maret nanti,” tambah Wito.
Terkait dugaan korupsi dana Bansos tahun 2012 dan 2013, Kejari Bengkulu sudah menahan delapan tersangka yakni Yd, SH, Al, SS, No, SB, ES dan AN. (cr13)