waka 1 DPRD BU

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Sutrisno Udro Lukmono

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Belum adanya kepastian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara, dalam memberikan kejelasan terkait dengan surat pengajuan untuk tiga unsur pimpinan DPRD, malah semakin memperuncing suasana di Legislatif. Tambuk kepemimpinan dalam suatu daerah ada di dua lembaga, Eksekutif dan Legislatif. Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Sutrisno Udro Lukmono, Rabu (29/10/2014), kepada kupasbengkulu.com

“Seharusnya Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan tidak dengan tedensi yang tinggi dan mudah menerima bisikan dari orang tidak punya kepentingan. Dengan belum didefenitifkannya tiga unsur pimpinan lembaga ini otomatis akan menghambat proses kerja di lembaga ini,” kata Sutrisno.

Selain itu, dia mengatakan, hasil koordinasi dengan pemerintah daerah menyampaikan belum ditandatangani surat pengajuan dari bupati dikarenakan masih diperlukan pengkajian dan koreksi.

”Kita sudah melaksanakan paripurna. Apalagi yang menjadi kendala pihak pemerintah daerah untuk menghambat proses pengajuan surat ke gubernur. Akhirnya kerja dewan akan terbengkalai dan berdampak pada hajat orang banyak, terlebih pada anggaran,” demikian Sutrisno.(jon)