Ilustrasi narkoba

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Djoko Marjatno, mengatakan penyalahgunaan narkotika di daerah ini menunjukkan peningkatan drastis.

Dia menjelaskan, berdasarkan data BNNP Bengkulu diketahui sejak tahun 2008 penyalahgunaan narkota sebanyak 25.489 orang, lalu tahun 2011 sebanyak 18.957 orang dan tahun 2015 meningkat menjadi 25.784 orang.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu sudah masuk kategori mengkhawatirkan, mencapai 25 ribu orang lebih. Sedangkan secara nasional jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak 4,2 juta orang,” ujar Djoko.

Data per Agustus 2014 jumlah narapidana narkoba sebanyak 49.896 orang, terdiri dari produsen sebanyak 952 orang, bandar 5.430 orang, pengedar 22.092 orang, penadah 2.490 orang, dan pengguna 18.905 orang.

Djoko mengungkapkan untuk narkotika jenis shabu merupakan narkoba terbanyak dikonsumsi oleh para pecandu. Apabila dilihat dari tingkat pendidikan, diketahui tamatan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 34 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 57 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 414 orang, dan Perguruan Tinggi sebanyak 31 orang yang menjadi pengguna narkoba sepanjang tahun 2014-2015.

Menurutnya dengan kondisi ini tentu harus dilakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari tingkat bawah, dan apabila pengguna tersebut di bawah umur maka harus dilakukan pembinaan di pusat rehabilitasi.

“Untuk para pengedar dan bandar harus diproses secara hukum. Wilayah kota Bengkulu merupakan daerah yang paling menonjol dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tandasnya. (val)