Kamis, April 18, 2024

Perilaku Bejat Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya Belasan Kali

Kupas News – Personil Polres Mukomuko Polda Bengkulu mengamankan seorang oknum guru ngaji di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko berinisial SR (40) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Rabu (27/10).

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK., M.H., melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, mengungkapkan, berdasarkan laporan orangtua korban kepada BRIPKA Sarnubi selaku Bhabinkamtibmas di Kabupaten Mukomuko (MM), korban yang berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya, 15) merupakan murid mengaji tersangka.

Terhitung sebanyak 14 kali, ditambahkan Briptu Yogi, pelaku telah menyetubuhi korban sejak pertengahan tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Tersangka pertama kali melakukan perbuatan tidak senonoh itu dikediamannya di Perumahan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Lalu, ketika korban menolak untuk berhubungan, tersangka selalu mengancam korban akan menyebarkan perbuatan tersangka bersama korban yang sudah melakukan hubungan layaknya suami istri ke semua orang dan sekolah agar korban dikeluarkan dari sekolah.

Korban akhirnya memberitahu kejadian tersebut kepada ibu kandungnya karena selalu di ancam melalui WA oleh Pelaku kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian pada hari Rabu (27/10).

“Tersangka SR telah diamankan oleh petugas dikediamannya di Kabupaten MM. Tanpa melakukan perlawanan, tersangka digelandang ke Polres Mukomuko dan sedang menjalani proses oleh unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Sat Reskrim Polres Mukomuko,” ujarnya.

Pasal yang disangkakakan terhadap tersangka pasal 81 Ayat(2) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No.35 tahun 2002 atas perlindungan Anak UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Irfan Arief

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...