Illustrasi: sumber foto: tribunnews.com

Illustrasi: sumber foto: tribunnews.com

kupasbengkulu.com – Dua orang napi Lapas Malabero terlibat perkelahian hingga berujung penyelesaian ke kantor polisi. Tindak pidana ini dilakukan oleh Na’in (23) yang memukul Alfajri Efendi (30) menggunakan balok yang terjadi pada Senin (9/6/2014) sekitar pukul 14.30 WIB di Lapas Malabero, Kota Bengkulu.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang napi Lapas Malabero Saibatu Anbiya (50) saat, ia mendengar dan melihat korban Alfajri terkapar di RSUD Bhayangkara karena dihajar pelaku Na’in. Akibatnya kepala korban harus menerima tujuh jahitan oleh pukulan balok yang digunakan pelaku.

Kejadian ini berawal dari masalah pelaku yang menagih hutang kepada korban. Namun, korban belum ada uang untuk mengembalikan hutangnya tersebut.

Tanpa sesuatu yang pasti, diduga karena pelaku kesal sehingga pelaku harus menyelsaikan masalah tersebut secara jantan hingga berujung pemukulan pelaku.

Setelah mengetahui hal itu, Saibatu Anbiya lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu untuk meminta bantuan hukum.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono SH MH membenarkan laporan penganiayaan tersebut.

“Ya laporan sudah kita terima dan segera kami tindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kami,” kata Kapolres.(cr3)