Kadis Dikpora Kepahiang

KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepahiang meminta kepada sekolah yang sudah memenuhi kuota siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang 1 (G-1) dilarang untuk membuka gelombang II. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Dikpora Kepahiang, Zamzami, melalui Kabid Dikmen,Riswo, pada Selasa (09/06/2015).

“Kalau kuota sekolah pada PPDB gelombang pertama sudah penuh, maka dilarang menerima peserta didik lagi pada tahap II. Khusus untuk PPDB di dua sekolah, yakni SMPN 1 dan SMAN 1 Kepahiang, hanya bisa satu gelombang saja, ” kata Riswo.

Dijelaskan, PPDB G-II akan dimulai dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2015. Selanjutnya pada tanggal 9 Juli, akan digelar pengesahan oleh tim verifikasi dan Kadis Dikpora Kepahiang.

“Untuk pengumuman, dihari selanjutnya atau 10 Juli 2015. Setelah itu, daftar ulang tahap II pada tanggal 11 hingga 13 Juli 2015,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa PPDB G-II yang sudah tidak lagi menerapkan sistem rayon, bersyarat yakni Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).

“Calon peserta didik yang mendaftar pada tahap II, harus menyertakan SHUN,” singkat Riswo.(slo)