ka

Kapolda Bengkulu akan mencoret calon PAMA yang terindikasi Narkoba. 

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Ada 25 anggota Polri Bengkulu akan mengikuti pendidikan jenjang perwira pertama (PAMA). Bila terindikasi Narkoba, maka mereka akan dicoret.

Hal ini dikatakan Kapolda Bengkulu, Brigen Pol M Ghufron, Jumat (19/02/2016) soal personilnya  yang telah terdaftar PAMA, tapi harus dilakukan  tes urine lebih dahulu.

Jika terdapat indikasi memakai obat terlarang, i maka pihaknya akan membatalkan pendidikan mereka  dan  mencoret nama anggota dalam daftar Kepolisian Daerah Bengkulu.

“Kalau ada indikasi Narkoba akan kita coret.  Semua anggota disana akan mengikuti tes urine,” tegas Kapolda dikantorya.

Pihaknya kata Ghufron, tegas dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. Pasalnya, Polda Bengkulu telah menandatangani fakta interigeritas, dalam hal pemberantasan Narkoba.

Selain itu, setiap personil yang ikut berpendidikan,  sudah sesuai dalam tahap manajerial dan tahap pelaksanaan. (ronal)