kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sepucuk air softgun dan setengah kilogram (Kg) Ganja diamankan petugas pada hari Selasa malam (29/12/2015) dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur dan Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Air Softgun dan Ganja tersebut diamankan petugas dari tangan Ro (29) warga Curup. Pelaku diamankan ketika dalam perjalanan dari Curup menuju Lembak, tepatnya di Desa Pelalo.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya, terang Dirmanto, petugas menggelar razia untuk pengendara lalu lintas. Namun, kelanjutannya, petugas malah menemukan barang haram berikut air softgun tersebut didalam mobil Carry Pick Up dengan nopol BG 9992 HF yang dibawa pelaku.
“Ketika melihat petugas sedang razia, ia membuang ganja tersebut, beruntung petugas melihat itu dan membawa pelaku ke Mapolres Rejang Lebong,” terang Dirmanto.
Selain itu, dalam razia tersebut juga diamankan sebanyak 11 unit motor. Kendaraan tersebut diamankan lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. (vai)