Setdakab, Said Idrus Albar

Setdakab, Said Idrus Albar

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Penerapan Lima hari kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapat jatah uang makan di Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dinikmati. Pasalnya, dilihat dengan volume pekerjaan belum dapat diterapkan. Hal itu dikatakan Setdakab, Said Idrus Albar,Sabtu (5/3/2016) pada kupasbengkulu.com.

“Saat ini PNS belum dapat uang makan. Karean uang makan itu diberikan kalau penerapan lima hari kerja,”kata Idrus.

Ditambahkannya, tidak menutup kemungkinan jika memang dimungkinkah dan dibutuhkan untuk melaksanakan lima hari kerja, dan didukung dengan keuangan, sesuai dengan mekanisme yang ada,itu baru bisa berjalan.

“Mungkin tahun depan bisa diberlakukan,”demikian Idrus. (jon)