
kupasbengkulu.com – PNS Asmawi (46) yang tertangkap oleh pihak polres Kaur sedang bermain judi di Desa Kaur Tengah bersama empat temannya Kamis (29/5/2014) lalu hingga saat ini masih dalam proses.
(Baca juga: Main Judi PNS Kaur Dicokok Polisi)
Guru dari SDN 04 Pagar Dewa Kecamatan Tetap ini terancan akan menjalani bulan puasa didalam jerusi besi. Pasalnya saat ini kasus yang menimpa Asmawi masih dalam proses hukum.
Kapolres Kaur AKBP Dirmanto,SH,SIK didampigi Kasat Reskrim AKP Ahmad Kurnia Mega Rahmawan, SP mengatakan jika kasus ini sedang dalam proses.
“Untuk sanksi yang diberikan belum bisa ditetapkan, karena masih dalam proses,” tutur Kasat Reskrim AKP Ahmad Kurnia Mega Rahmawan, SP.(mty)