
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Berkas perkara dugaan penyimpangan anggaran kas Sekretariat DPRD (Setwan) tahun 2011, atas tersangka Rifqih telah dilimpahkan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Berkas tahap pertama sudah dilimpahkan. Dimana pelimpahannya pada jumat kemarin. Saat ini tinggal menunggu hasil dari JPU.Kalau sudah P21, pelimpahan tahap kedua akan langsung dilakukan,” ungkap Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Senin (19/01/2015).
Ia mengatakan, mengenai berkas perkara dugaan penyimpangan anggaran kas Setda tahun 2012 atas nama tersangka Sabar P Siagian, menurut Dodi belum belum dirampungkan.
“Pemeriksaan masih akan dilakukan pada satu orang saksi lagi. Agendanya pada hari Rabu ini. Selain itu kita tinggal menunggu hasil perhitungan saksi ahli dari BPKP,” terang Dodi.(slo)