kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejarah podium Bung Karno di dekat SPBU Pasar Kepahiang, mulai dikenal oleh masyarakat. Untuk menghindari podium terusakan oleh tangan jahil, Dinas Budparhubkominfo Kabupaten Kepahiang disarankan agar memasang papan nama.
“Sudah seharusnya Pemkab melalui dinas terkait untuk memasang papan nama, bahwa podium itu adalah cagar budaya yang perlu dijaga bersama dan dilestarikan,” sampai warga Desa Tebat Monok, Satrianda pada Minggu (17/7/2016).
Tanpa ada papan nama yang terpasang, besar kemungkinan podium yang saat ini sudah dicat akan ada kerusakan oleh tangan – tangan jahil lagi.
“Sebelumnya saya lihat ada bekas tulisan dari cat pilox di podium itu. Kemudian kerap jadi tempat tidur orang gila. Jadi ada baiknya mendapat perlakuan khusus,” kata Satrianda.
Harapan warga itu patut dipertimbangkan oleh dinas terkait. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010, cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.(slo)