AKBP Sudarno

AKBP Sudarno

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Laporan Ombudsman mencatat penyelesaian kasus yang dilakukan Kepolisian Daerah Bengkulu pada peringkat terburuk keempat se Bengkulu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Omdusman RI saat mengunjungi Kantor kupasbengkulu.com, Minggu (13/3/2016).

Pelayanan buruk itu dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat kepada Ombudsman Wilayah Bengkulu mengenai pihak kepolisian yang seringkali tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Padahal, menurut aturannya, ketika terjadi pengaduan ataupun laporan dari masyarakat kepada kepolisian. Itu harus segera ada tindak lanjut dari pelaporan tersebut.

(berita sebelumnya:Ombudsman : Polda Bengkulu Predikat ke-4 Pelayanan Terburuk)

“Kita banyak mendapat laporan dari masyarakat, ketika masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan kepada kepolisian, seringkali polisi melakukan penundaan yang berlarut bahkan tidak ditanggapi untuk ditindaklanjuti. Jumlahnya mencapai ratusan kasus” Ujar Herdi saat berkunjung ke Kantor Kupasbengkulu.com, Minggu (13/03) kemarin.

Menanggapi hal ini, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan hingga kini pihaknya secara profesional masih menyelesaikan permasalahan kasus kasus yang dilaporkan dari masyarakat. Namun menurutnya, laporan yang belum terselesaikan itu terkait faktor-faktor dalam penyeledikan nya seperti ranah penyelesaian kasus antara pidana dan perdata.

“Hingga kini kinerja kita masih profesional, namun dalam penyelesaian kasus-kasus itu tidak serta merta semuanya terselesaikan. Kasus yang belum terselesaikan itu bukan kita tidak tanggapi, misalnya pelaku setelah kita cari tidak dan barang bukti masih minim, berarti ini pemberhentian penyelidikan. Mungkin kasusnya dilaporkan pidana ternyata perdata seperti kasus sengketa dan lain-lainya,” jelasnya.

Masih Sudarno, perkembangan penyelesaian Polda Bengkulu saat ini terhitung pada tahun 2014 hingga 2015 atau kerap disebut “Clean clear”, tercatat mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.

Selain itu hingga kini pihak Omdusman dan Polda Bengkulu dalam memberikan informasi masih berjalan sebagaimana mestinya, Omdusman pun hingga kini masih memberikan feed back bersama Irwasda ( Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah.red) masih tetap sinkron.

“Dengan begitu orang yang tidak puas ini melapor ke pihak bersangkutan (Omdusman-red), tapi proses dalam penyelesaian kepolisian bukan tidak terselesaikan. Namun upaya kita sudah maksimal untuk menyelesaikan kasus ini, seperti menyebarkan DPO dan upaya lainnya. Setiap laporan pasti ada feed back nya, biasanya kita akan menuju ke Irwasda kedua nya saling sinkronasi, selama ini kok feed back itu tetap ada. Jadi kalau terburuk ke 4 saya rasa tidak mungkin” pungkas Sudarno saat ditemui ruang kerja nya, Senin (14/03). (bro)