Marjon 2

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seluruh pejabat , Pegawai Negeri Sipil, serta honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya dapat bernapas lega. Pasalnya, karena polemik soal pencairan anggaran tahun 2016 sudah selesai, dan sudah bisa dicairkan.

(Baca Juga : Ketidaksepahaman Pejabat DPPKAD, Seluruh Agenda Pemkot Mandek)

“Sekarang ini tidak ada masalah lagi perihal anggaran kota, semua persoalan sudah selesai, hanya tinggal menunggu waktu merealisasikannya lagi,” kata Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, Rabu (24/02/1026).

Menurut dia, seluruh pejabat yang ada di Pemerintahan Kota Bengkulu harus sama-sama menerjemahkan aturan dengan hati-hati, dan jangan merasa lebih memahami aturan itu sendiri.

“Baca Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah supaya paham dengan mekanisme yang ada,” saran Marjon.(nta)