kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ketahuan mencuri 1 Unit Televisi 21 Inch milik Samsul (40) warga Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara, ED (21) yang diketahui sebagai warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara nyaris tewas digebuk massa.

Pencurian tersebut dilakukan oleh ED pada hari Kamis malam (20/8/2015) dan ketahuan saat hendak menjual TV tersebut pada hari Jumat (21/8/2015). Calon pembeli ternyata adalah rekan korban yang mengenali TV tersebut. Untung saja, petugas kepolisian segera sampai di tempat kejadian sehingga nyawa ED bisa terselamatkan.

Kronologis kejadian, ED yang merupakan spesialis pembobol rumah kosong berhasil mencuri TV milik korbannya pada hari Kamis malam. Kemudian, ia menghubungi seseorang untuk menjual TV tersebut. Sambil menunggu pembelinya datang, ia duduk bersantai di kebunnya, yang terletak di Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara. Saat itulah, ada tiga orang warga yang merupakan tetangga dan kenalan korban dari ED. Saat hendak membeli, salah satu dari mereka mengenali TV tersebut sebagai milik korban dan menyatakan tidak berminat dengan TV tersebut.

Ketiga warga tersebut pulang ke Tabarenah, lalu memberi tahu korban perihal TV tersebut. Hasilnya, korban dan warga langsung menuju kebun pelaku untuk memastikan cerita tersebut. Benar saja, sampai disana, korban memastikan bahwa TV tersebut memang miliknya. Kemudian, korban dan warga langsung meringkus dan menghajar pelaku habis-habisan.

Untungnya, petugas kepolisian cepat datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa TV tersebut memang ia curi dari rumah Samsul (korban), saat ini, kita masih mendalami apakah ia terlibat dengan TKP lain,” pungkas Mirza. (vai)