Kepahiang, kupasbengkulu.com – Setelah cukup lama melakukan pengintaian, akhirnya anggota Polhut Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepahiang, Senin (12/01/2015) sekitar pukul 06.37 WIB, berhasil mengamankan sekitar 2 kubik kayu yang diduga hasil pembalakkan. Kayu tersebut ditemukan oleh sejumlah petugas di wilayah Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang.

Dari pantauan junalis kupasbengkulu.com di lapangan, kayu hasil tangkapan kayu jenis munggur tersebut telah diamankan di Mapolres Kepahiang.

” Kayu hasil temuan anggota kita sudah diamankan di Mapolres Kepahiang. Untuk secara jelasnya belum dapat kita kemukakan lantaran masih dalam penyelidikan,” terang Kepala Dishutbun Kepahiang Ris Irianto melalui Kabid Kambin, Edi Junaidi

Disinggung tentang persisnya lokasi dan jumlah kayu yang diamankan, Edi mengaku tidak mengetahui lantaran belum mendapatkan laporan tertulis dari petugas (Polhut) si penemu kayu.

“Untuk jelasnya kita sampaikan besok. kalau untuk sementara ini, laporan secara tertulis belum sampai ke saya,” kata Edi.

Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno melalui Kabag Ops AKP RUdy S juga mengemukakan hal seurpa yakni masih dalam penyeldikan.

“Kami masih melakukan penyelidikan,” singkat Rudy.(slo)